Gerindra Minta Kasus OTT Komisioner KPU Dituntaskan

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:04 WIB
Gerindra Minta Kasus OTT Komisioner KPU Dituntaskan
Gerindra Minta Kasus OTT Komisioner KPU Dituntaskan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta kasus yang diduga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dituntaskan. Adapun Wahyu Setiawan dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam pesawat saat hendak pergi ke Bangka Belitung.

"Kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh KPK," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Baca juga: KPK Tangkap Komisioner KPU, DPR: Peringatan untuk Penyelenggara Pemilu )

Dasco yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini mengaku prihatin dengan penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK itu. Namun, dia meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Dan bahwa ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi Undang-undang KPK kemudian sudah terjawab menurut kami," katanya.

Dia pun yakin bahwa penangkapan Wahyu Setiawan itu tidak akan mengganggu tugas KPU dalam menyelenggarakan pilkada. "Saya pikir kan nanti sebegitu banyak Pimpinan KPU bisa berbagi tugas, karena satu yang berhalangan mungkin untuk bagaimana menyelenggarakan pilkada supaya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8917 seconds (0.1#10.140)