Persidangan Ahok Menggambarkan Hukum Indonesia Masih Menyedihkan

Jum'at, 21 April 2017 - 08:30 WIB
Persidangan Ahok Menggambarkan Hukum Indonesia Masih Menyedihkan
Persidangan Ahok Menggambarkan Hukum Indonesia Masih Menyedihkan
A A A
JAKARTA - Hukum di Indonesia dinilai masih jauh dari rasa keadilan. Salah satu indikasinya bisa dilihat dari perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai permainan hukum diperlihatkan dalam persidangan dengan terdakwa Ahok. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai gambaran hukum tersebut sangat menyedihkan.

"Dalam perkara penistaan agama kita telah menyaksikan sandiwara yang panjang. Dungu rasanya jika kita tidak melihatnya," ujar Fahri dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Jumat (21/4/2017).

Menurutnya, harapan akan tegaknya keadilan hukum sangat tergantung pada hakim. Maka itu, dia berharap hakim bisa bersikap tegas dan adil dalam memutuskan hasil persidangan perkara yang melibatkan Ahok.

"Dan ujian hukum terakhir akan dialami oleh para wakil Tuhan itu," ucapnya. (Baca: Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan 2 Tahun)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama menuntut Ahok satu tahun penjara dengan percobaan selama dua tahun. JPU menilai terdakwa Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum, melakukan penghinaan atau ujaran kebencian.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1028 seconds (0.1#10.140)