Kapolri Diminta Nonaktifkan Anton Charliyan Jadi Kapolda Jabar

Senin, 16 Januari 2017 - 16:07 WIB
Kapolri Diminta Nonaktifkan Anton Charliyan Jadi Kapolda Jabar
Kapolri Diminta Nonaktifkan Anton Charliyan Jadi Kapolda Jabar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR‎ Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menonaktifkan Irjen Pol Anton Charliyan dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Pasalnya, Anton Charliyan rangkap jabatan sebagai pembina organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

‎"Kalau saya ya sudah kita sesuai prosedur saja, dinonaktifkan‎," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Setelah diberhentikan sementara, menurut dia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus memeriksa Anton Charliyan. "Apa benar dia seperti itu‎," katanya.

Dikatakan Nasir, polisi seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, bukan untuk mengadu domba masyarakat. "Karenanya harus diperiksa oleh Propam, dan karena diperiksa dia harus dinonaktifkan, apakah sebulan atau setengah bulan," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kendati demikian, pencopotan jabatan Anton Charliyan dari posisi Kapolda Jawa Barat juga dinilainya perlu. "Menurut saya kalau memang jelas dia sudah melanggar, maka jangan segan-segan untuk dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat," ucapnya.

Walaupun, menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota kepolisian untuk ikut dalam kepengurusan suatu organisasi kemasyarakatan, perlu dibuat aturan yang lebih jelas

‎"Artinya dengan kejadian seperti ini memang harus diatur ke depan. Kalau seorang pimpinan Polri mulai dari Polres, Polda sampai Mabes Polri itu menjadi ketua ini, ketua itu, itu harus ada aturan mainnya, harus dipilah pilih. Jangan sampai sembarangan, akibatnya kan seperti GMBI itu kan jadi bumerang juga buat Kapolda Jawa Barat itu sendiri," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3514 seconds (0.1#10.140)