Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI, Ketua Bidang Organisasi: Pilihan Politiknya Partai Perindo

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19:24 WIB
loading...
Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI, Ketua Bidang Organisasi: Pilihan Politiknya Partai Perindo
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan artis ternama Aldi Taher Telah Memenuhi Syarat (MS) sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan artis ternama Aldi Taher Telah Memenuhi Syarat (MS) sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo berdasarkan keputusan KPU RI.

Sopiyan menyebut Aldi Taher terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pileg 2024. Dia menegaskan Aldi Taher tidak tercatat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta dari partai politik lain.



"Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR RI Dapil VII Jabar dari Partai Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Aldi Taher dinyatakan Memenuhi Syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II," ujar Sopiyan, Selasa (8/8/2023).

Sopiyan mengatakan sebagai warga negara Indonesia, Aldi Taher memiliki hak politik untuk menentukan pilihannya. Pilihan politik dari Aldi Taher jatuh kepada Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

"Pilihan politik yang bersangkutan itu adalah ke Partai Perindo. Sejak awal yang bersangkutan sudah mendaftarkan diri ke Partai Perindo melalui panitia perekrutan bacaleg di DPP Partai Perindo. Dia datang langsung menyerahkan berkas," jelas Sopiyan.

Sopiyan pun menjelaskan status keanggotaan Aldi Taher juga sudah terdaftar sebagai anggota sekaligus Bacaleg DPR RI Dapil VII Jabar dari Partai Perindo. Artinya, artis multitalenta tersebut tidak mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD DKI dari partai lain yang selama ini disebutkan.

"Karena dia (Aldi Taher) tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai lain. Dia mendaftarkan diri di Partai Perindo, hasil verifikasi KPU juga menunjukkan datanya telah memenuhi syarat," papar Sopiyan.

Sopiyan menegaskan soal isu yang berkembang saat ini bahwa Aldi Taher gagal menjadi Bacaleg DPRD DKI merupakan hal yang tampaknya sengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah. Padahal, sejatinya Aldi Taher merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

"Jadi itu dibesar-besarkan di sana dan memang wajar tidak memenuhi syarat (Bacaleg DPRD DKI), karena berkasnya memang tidak dilengkapi (Aldi Taher). Yang dilengkapi Aldi Taher adalah berkas Bacaleg DPR RI di Partai Perindo," tutur Sopiyan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2653 seconds (0.1#10.140)