Pulau Dikelola Asing, Kekuasan Negara Terbatas

Rabu, 11 Januari 2017 - 21:02 WIB
Pulau Dikelola Asing, Kekuasan Negara Terbatas
Pulau Dikelola Asing, Kekuasan Negara Terbatas
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyerahkan pengelolaan pulau-pulau terpencil kepada negara asing dinilai sangat berisiko.

Bukan mustahil, kebijakan tersebut justru membuka peluang pulau yang dikuasai asing menjadi tempat kegiatan ilegal.

"Kalau pengawasan lemah, terbuka lebar peluang terjadinya pelanggaran hukum yang masif," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada SINDOnews, Rabu (11/1/2017). (Baca juga: Luhut Tegaskan Pulau Indonesia Boleh Dikelola Asing Bukan Dijual)

Dia mencontohkan kasus pengeboran kawasan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur oleh tenaga kerja asing asal China.

"Kasus TKA China yang mengebor kawasan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta bisa dijadikan contoh, di depan mata saja bisa luput dari pengawasan apalagi ini di pulau terpencil," tutur Sya'roni. (Baca juga: TNI Tangkap Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China)

Menurut dia, tidak ada jaminan pihak asing yang mengelola pulau milik Indonesia tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Dia khawatir pulau-pulau tersebut akan dijadikan basis kegiatan ilegal seperti produksi narkoba, perjudian, prostitusi dan lain-lain.

Sya'roni berharap pemerintah tidak melegalkan segala cara hanya karena ingin menambah pemasukan negara.

Padahal, kata dia, masih banyak potensi alam Indonesia yang bisa dijadikan daya tarik untuk pihak asing tanpa harus memberikan hak pengelolaannya secara total.

Dia mengatakan, pengelolaan terhadap seluruh wilayah harus tetap sepenuhnya di tangan pihak Indonesia.

"Jangan sekali-kali membuka peluang terjadinya praktik negara di dalam negara. konstitusi telah mengamanatkan bahwa negaralah yang harus sepenuhnya menguasai kekayaan alam Indonesia dan harus menggunakannya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Menurut dia, jika pihak asing diberi hak pengelolaan maka penguasaan negara menjadi terbatas. Negara, kata dia, akan terikat sejumlah poin perjanjian yang kemudian menghambat ruang gerak aparat negara.

"Akhirnya yang menikmati kemakmuran terbesar dari pulau tersebut pastilah pihak asing, rakyat cuma menjadi penonton," tandasnya.

Menurut dia, risiko besar akan dihadapi pemerintah jika tidak cermat dalam membuat perjanjian dan pengawasan yang lemah. "Yaitu diklaimnya suatu pulau oleh pihak asing," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4590 seconds (0.1#10.140)