Khawatir Pekerja China

Rabu, 11 Januari 2017 - 07:30 WIB
Khawatir Pekerja China
Khawatir Pekerja China
A A A
“WASPADAI tenaga kerja asal China, pemerintah jangan diam saja”. Demikian sepenggal kalimat bernada protes yang sempat beredar di media sosial (medsos). Maraknya tenaga kerja asing (TKA) dari China memang tidak bisa dimungkiri seiring dengan bertumbuh suburnya arus investasi dari Negeri Panda itu.

Kebijakan pihak China dalam menanamkan modal pada sebuah negara tidak sekadar melakukan pembiayaan proyek dan pembelian produk terkait proyek, tetapi juga disertai pemakaian tenaga kerja langsung dari negeri tersebut.

Jadi, tidak satu pun negara yang membuka pintu investasi dari China bisa menampik persyaratan yang sebenarnya tidak lazim selama ini. Atas dasar itu maka kehadiran pekerja China di berbagai proyek menjadi hal biasa, tak terkecuali di Indonesia.

Kehadiran pekerja China sejak setahun terakhir ini mulai menuai protes. Ada semacam kekhawatiran dari masyarakat terhadap pekerja China yang menyasar segala bidang pekerjaan, misalnya sebagai pekerja kasar yang menggusur kesempatan kerja warga lokal. Kekhawatiran tersebut sangat beralasan mengingat persoalan lapangan pekerjaan di negeri ini sangat krusial.

Kehadiran pekerja China telah mengundang keresahan di tengah masyarakat yang merasa lahan kerja mereka diserbu warga negara lain. Selain itu, berbagai kasus pun muncul di permukaan di antaranya ditemukannya sejumlah pekerja ilegal dari China. Kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi pengangguran pun mulai dipertanyakan.

Mewaspadai para TKA yang berasal dari China, termasuk yang berstatus ilegal alias pekerja haram, memang wajib menjadi perhatian pemerintah. Becermin dari kasus Zimbabwe yang kini “jatuh” di tangan China. Segala sumber daya alam (SDA) dari salah satu negeri di Benua Afrika itu terbang (ekspor) ke China.

Pemerintah China merasa tidak ada yang salah dan aneh dengan pihak Zimbabwe, sebab segala sumber SDA yang beralih ke China dilakukan dalam kerangka dagang atau dalam istilah sederhananya “ada barang ada uang”.

Jadi, tidak ada pemaksaan apalagi perampokan SDA, sebab kedua pihak tidak ada yang dirugikan. Namun, ada dampak lain di luar kerangka dagang itu, warga China berbondong-bondong ke Zimbabwe.

Sejumlah wilayah di Zimbabwe menyebabkan penduduk asli harus bertarung dengan para pendatang, termasuk dalam urusan pertanian. Bahkan kabar terbaru, pemerintah Zimbabwe akan menjadikan yuan mata uang China sebagai mata uang resmi di negara itu.

Kalau masyarakat ribut mempertanyakan maraknya TKA dari China, sangat beralasan. Apalagi, pemerintah mengakui tenaga kerja dari negeri berpenduduk terbesar di dunia itu terus mengalami peningkatan.

Hanya, jumlahnya tidak seperti yang diributkan masyarakat hingga puluhan juta. Selama ini ditengarai, warga China yang bekerja di Indonesia selain yang terdaftar atau resmi, juga terdapat ilegal.

Pekerja ilegal itu diduga memanfaatkan kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia. Berpura-pura jadi turis, padahal tujuan utamanya bekerja di Indonesia.

Tudingan pekerja China memanfaat kebijakan bebas visa kunjungan itu dibantah keras pemerintah. Berdasarkan data terbaru Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), jumlah warga negara asing (WNA) asal China yang masuk Indonesia tahun lalu menembus satu juta orang dan didominasi wisatawan. Sementara jumlah pekerja China sekitar 21.000 orang.

Dengan demikian, pekerja China di negeri ini, sebagaimana dipaparkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, jauh lebih kecil dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke luar negeri. Namun, Yasonna Laoly mengakui di antara pekerja China itu ada yang nakal, tetapi jumlahnya tidak banyak.

Setelah ribut di medsos mempersoalkan serbuan TKA asal China, pemerintah pun baru merespons. Puncak dari respons pemerintah ditandai rapat koordinasi yang digelar Menko Polhukam Wiranto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.

Seusai rapat, Wiranto menjelaskan bahwa munculnya kabar Indonesia diserbu pekerja dari China, dan cerita upaya sistematis dan terencana kedatangan warga China untuk bekerja di Indonesia yang terorganisir tidak benar.

Masalahnya, penjelasan dan pembelaan pemerintah soal pekerja China di Indonesia sepertinya sudah tidak mempan lagi mengobati keresahan masyarakat. Pemerintah boleh membela diri, tetapi perasaan ketidakadilan di tengah masyarakat terkait urusan pekerjaan tidak bisa disembuhkan secepatnya.

Usulan dari Komisi IX DPR membentuk satuan tugas pengawas TKA sudah tepat. Dan, kasus pekerja China ilegal, momentum meninjau kembali kebijakan bebas visa kunjungan yang menjadi pintu masuk.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3357 seconds (0.1#10.140)