2017, Korupsi Tetap Jadi Gurita yang Menggerus Uang Negara

Selasa, 03 Januari 2017 - 05:32 WIB
2017, Korupsi Tetap Jadi Gurita yang Menggerus Uang Negara
2017, Korupsi Tetap Jadi Gurita yang Menggerus Uang Negara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ‎(KPK) Laode M Syarif menyebutkan, selama periode 2016 pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 17 kali.

Dari tangkapan itu empat di antaranya kepala daerah, dan selebihnya dari unsur, DPR, DPD, DPRD, pengadilan, Kejaksaan, hakim tipikor, panitera, swasta kepala dinas, hingga advokat‎.

Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, masalah korupsi masih menjadi ancaman serius dan nyata pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) selama tahun 2016.

Diakuinya, di penghujung tahun masyarakat mendapat 'kado pahit' dengan fakta tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini, terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan.

"Sudah habis teori strategi pemberantasan korupsi di gudang, korupsi tetap menjadi gurita yang menggerus APBN‎ (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," ujar Pangi saat dihubungi Sindonews, Senin 2 Januari 2016.

Pangi mengatakan, masalah pemberantasan korupsi ‎dinilai masih akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi pada tahun 2017 ini.

Menurutnya, meski Jokowi berulang kali mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dan menjauhi korupsi, namun peringatan itu terkesan kurang digubris.

Maka itu, dia berharap jika nantinya pemerintah Jokowi ingin kasus korupsi bisa terkikis pada tahun-tahun berikutnya, dibutuhkan penanganan korupsi yang keluar dari cara-cara konvensional.

Pemerintahan Jokowi dituntut membuat ‎inovasi penegakan hukum yang memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Selain hal itu, kata Pangi, ‎fungsi pencegahan juga perlu ditekankan melalui program reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya reformasi birokrasi bisa dilakukan melalui pengawasan secara ketat dalam seleksi jabatan. "Harus bisa menutup rapat celah pintu korupsi," ucapnya.

"Sehingga tak ada ruang gerak terkunci untuk melakukan korupsi, ini yang perlu dibereskan, jangan kita sibuk dan ribut pada level hilir, sementara level hulunya tak pernah diurai dan dituntaskan diselesaikan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)