Selama Tahun 2016, Empat Kepala Daerah Kena OTT KPK

Sabtu, 31 Desember 2016 - 16:44 WIB
Selama Tahun 2016, Empat Kepala Daerah Kena OTT KPK
Selama Tahun 2016, Empat Kepala Daerah Kena OTT KPK
A A A
JAKARTA - Pergantian tahun akan terjadi dalam beberapa jam ke depan. Seiring berjalannya waktu, kasus korupsi masih marak terjadi di Indonesia.

Pengungkapan kasus korupsi paling belakangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini pada Jumat 30 Desember 2016. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Anak Buahnya Tersangka)

Sri diduga menerima uang suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

SINDOnews mencatat sepanjang tahun 2016, empat kepala daerah terkena operasi tangan (OTT) KPK. Penangkapan terhadap kepala daerah dimulai saat KPK meringkus Bupati Subang Ojang Sohandi pada bulan April.

Ojang kedapatan menyuap jaksa di Kejati Jawa Barat sebesar Rp 528 juta untuk mengamankan kasus korupsi anggaran BPJS di Kabupaten Subang. Ojang merupakan kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2016.

Memasuki bulan September, KPK menangkap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Yan ditangkap di rumah dinasnya di Banyuasin pada 4 September setelah menerima suap Rp1 miliar untuk memuluskan proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, penangkapan terhadap kepala daerah kembali terjadi pada 2 Desember. Di bulan ke-12 ini KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija.

Keduanya ditangkap setelah diduga menerima suap Rp500 juta dari seorang pengusaha terkait pembangunan Pasar Atas Baru, Cimahi.

Penghujung tahun pun ditutup KPK dengan menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini. Dia ditangkap pada Jumat 30 Desember bersama 7 orang lainnya. Salah satunya PNS Pemkab Klaten, Suramlan.

Sri ditangkap setelah diduga menerima suap Rp2 miliar terkait promosi dan mutasi jabatan dalam pengisian organisasi perangkat daerah Kabupaten Klaten.

Selain empat kepala daerah yang ditangkap melalui OTT, ada tujuh kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam; Bupati Rokan Hulu, Suparman; Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan; Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Kemudian Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun; Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman; Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4103 seconds (0.1#10.140)