Dugaan Pungli, Tim Saber Pungli Tangkap Tiga PNS

Jum'at, 30 Desember 2016 - 17:39 WIB
Dugaan Pungli, Tim Saber Pungli Tangkap Tiga PNS
Dugaan Pungli, Tim Saber Pungli Tangkap Tiga PNS
A A A
JAMBI - Tim saber pungutan liar (pungli) Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan tiga kali operasi tangkap tangan selama bulan November dan Desember 2016. Operasi pertama yaitu pada tanggal 18 November dengan tersangka Marlon Butce Erwin yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Minahasa dengan barang bukti uang pungli Rp20 juta.

Penangkapan kedua dilakukan pada 1 Desember 2016. Dalam penangkapan itu tim saber pungli menangkap PNS Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jonneke Jully Mandangi dengan praktiknya meminta uang untuk proses surat keputusan penetapan angka kredit (PAK).

"Dengan barang bukti uang Rp1,5 juta," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Sementara, penangkapan ketiga, kata dia terjadi pada 24 Desember. Dalam kesempatan itu tim saber pungli berhasil menangkap pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa bernama Abdul Majid Lamau. (Baca: Kapolsek Pamulang Diciduk Tim Saber Pungli, Pelayanan Tetap Normal)

"Barang bukti Rp 400.000 untuk permudah pengurusan sertifikat," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)