Target KPK di 2017, Kebut Penyelesaian Tunggakan Kasus Korupsi

Selasa, 27 Desember 2016 - 15:43 WIB
Target KPK di 2017, Kebut Penyelesaian Tunggakan Kasus Korupsi
Target KPK di 2017, Kebut Penyelesaian Tunggakan Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sejumlah teroosan dan kebijakan baru dalam melaksanakan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tahun 2017 mendatang.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, di antara kebijakan baru tersebut adalah menambah sumber daya manusia di KPK, baik di sektor penyidik dan sektor lainnya.

"Kita akan merekrut tenaga yang cukup banyak, hingga 600 orang. Ada penyidik, programmer, dan sistem analisis," ujar Aagus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

Agus menuturkan, penambahan tenaga baru itu diperlukan untuk menyelesaikan utang-utang kasus yang belum ditangani KPK. Salah satunya yaitu pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Utang kita kan banyak. Mudah-mudahan mulai kita sentuh. Oleh karena itu di tahun 2017 harus kita sisir lagi, mana yang akan segera harus kita naikkan (ke penyidikan)," ucap Agus.

Agus pun berharap, dengan adanya kebijakan baru tersebut, kinerja pemberantasan korupsi di tahun 2017 bisa berjalan optimal. "Kita targetkan insya Allah tahun 2017 itu kinerjanya bisa di-double, 100 persenlah dibanding tahun 2016," imbuh Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)