Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Pansel Diminta Utamakan Objektivitas

Senin, 26 Desember 2016 - 19:09 WIB
Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Pansel Diminta Utamakan Objektivitas
Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Pansel Diminta Utamakan Objektivitas
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) dalam melakukan seleksi tahap dua calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.

Dari hasil seleksi Pansel, sebanyak 36 orang lolos menjadi calon anggota KPU, dan 22 calon anggota Bawaslu. "Kalau dilihat dari personalia yang lolos seleksi tahap dua ini, lumayan menjanjikan‎," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy melalui keterangan tertulis, Senin (26/12/2016). (Baca juga: 58 Orang Lolos Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu)

Menurut dia, hasil seleksi tahap dua cukup baik karena peserta yang lolos memiliki latar belakang yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pemilu.

Sebagian ada yang pernah menjabat anggota KPU dan Bawaslu, mantan pejabat serta dari unsur KPU daerah. "Mudah-mudahan seleksi tahap berikutnya pansel tetap mempertahankan objektifitasnya sehingga terpilih orang-orang yang bukan saja pendidikannya cukup, tetapi juga punya kemampuan teknis dan manajerial yang kuat," tuturnya.

Kendati demikian, Lukman memberikan catatan. Tidak ada satu pun calon anggota KPU yang lolos memiliki keahlian pada bidang informatika atau IT.

Padahal, kata dia, KPU ke depan dituntut memiliki keahlian berbasis teknologi untuk menguatkan data base kepemiluan. "Justru untuk Bawaslu, cukup menjanjikan karena latar belakang peserta yang lolos seleksi tahap II ini banyak berlatar belakang hukum dan ada yang berlatar belakang teknologi," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4947 seconds (0.1#10.140)