Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Rizal dan Jamran

Kamis, 08 Desember 2016 - 16:15 WIB
Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Rizal dan Jamran
Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Rizal dan Jamran
A A A
JAKARTA - Polisi hingga sekarang masih menahan sejumlah tokoh dan aktivis yang dituduh makar. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal dan Hatta Taliwang.

Praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra mengaku siap berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional. Bahkan, kata dia sejumlah advokat dari Ihza&Ihza Law Firm juga bergabung untuk memperkuat tim advokat alumni Universitas Jayabaya dalam membantu Jamran dan Rizal.

"Saya bergabung dengan tim hukum dari alumni Universitas Jayabaya untuk mendampingi dan menjadi penasihat hukum Jamran dan Rizal," ujar Yusril melalui akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (8/12/2016).

Yusril juga mengaku berupaya melakukan penangguhan penahanan untuk Jamran dan Rizal. Dia yakin kedua mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya barusan bertemu dengan Jamran dan Rizal, dua berdaudara yang ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran UU ITE," ucapnya.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan, dirinya belum sempat bertemu dengan Hatta Taliwang yang ditangkap polisi dini hari tadi. Namun, dia berharap Hatta Taliwang dalam keadaan sehat. (Baca: Jimly Minta Polisi Bebaskan Aktivis yang Masih Ditahan)

"Saya datang ke Polda dan menurut info MHT (M Hatta Taliwang-red) ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4746 seconds (0.1#10.140)