Tangkapi Tokoh dan Aktivis, Langkah Polisi Dipertanyakan

Jum'at, 02 Desember 2016 - 11:43 WIB
Tangkapi Tokoh dan Aktivis, Langkah Polisi Dipertanyakan
Tangkapi Tokoh dan Aktivis, Langkah Polisi Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Langkah polisi menangkap tokoh dan aktivis menjelang Aksi Bela Islam III dipertanyakan.

Para tokoh an aktivis ditangkap karena dicurigai hendak melakukan penggulingan kekuasaan atau makar.

"Kalau tuduhannya upaya makar, ya yang mana?" ujar Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburrokhman saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/12/2016).

Habib menegaskan kini tengah menyiapkan langkah pembelaan terhadap salah satu aktivis yang ditangkap yakni, Ratna Sarumpaet.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang mewakili delapan aktivis lainnya.

"Pasti kita lakukan pembelaan. Saya sedang dampingi Kak Ratna sekarang," ujar Habib. (Baca juga: Ditangkap, Ratna Sarumpaet Diperiksa di Mako Brimob)

Delapan tokoh ditangkap polisi menjelang Aksi Bela Islam III atau Aksi 212 lantaran diduga melakukan upaya makar, yakni Rachmawati Sukarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dani, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, dan Hatta Taliwang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4967 seconds (0.1#10.140)