Polisi Alihkan Isu Penistaan Agama dengan Penangkapan Sejumlah Aktivis

Jum'at, 02 Desember 2016 - 09:58 WIB
Polisi Alihkan Isu Penistaan Agama dengan Penangkapan Sejumlah Aktivis
Polisi Alihkan Isu Penistaan Agama dengan Penangkapan Sejumlah Aktivis
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya. karena karena menangkap sejumlah aiktivis bersamaan dengan aksi demonstrasi bela Islam III. Dasar penangkapan terhadap sejumlah aktivis itu dianggap tidak jelas.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, melalui penangkapan itu aparat kepolisian sedang menunjukkan sikap arogansinya. Apalagi, kata dia, tolok ukur makar seperti yang dituduhkan kepada sejumlah aktivis itu mengandung multitafsir.

"Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu," ujar Neta melalui keterangan persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (2/12/2016).

Dia mencurigai penangkapan sejumlah aktivis itu sebagai upaya aparat kepolisian untuk mengalihkan isu dugaan penistaan Agama yang melibatlkan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Dia menilain dalam kasus Ahok jelas terdapat penistaan agama.

Maka itu dia menyarankan aparat kepolisian lebih baik segera menangkap Ahok ketimbang menghabiskan energi untuk membuat pengalihan isu. Menurutnya, kegaduhan nasional yang terjadi belakangan ini disebabkan pernyataan Ahok.

"Eskalasi kamtibmas memanas, tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Tindakan Kapolda Metro Jaya bisa menimbulkan kegaduhan politik," ucapnya. (Baca: Sri Bintang Ditangkap Polisi di Rumahnya Masih Pakai Sarung)

Berdasarkan informasi, sejumlah aktivis yang ditangkap dengan tuduhan makar Adityawarman, Kivlan zein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Mereka ditangkap polisi karena dituduh berencana melancarkan aksi makar.

Bahkan musisi yang belakangan ini aktif memprotes sikap Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Dani juga ikut ditangkap polisi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1496 seconds (0.1#10.140)