Polisi Persulit Peserta Aksi 212, Komitmen Kapolri Dipertanyakan

Kamis, 01 Desember 2016 - 13:43 WIB
Polisi Persulit Peserta Aksi 212, Komitmen Kapolri Dipertanyakan
Polisi Persulit Peserta Aksi 212, Komitmen Kapolri Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Pengacara Boyamin Saiman mempertanyakan langkah kepolisian yang mencoba menghalangi rombongan peserta Aksi Bela Islam III atau Aksi 212, dari sejumlah daerah yang hendak berangkat menuju Jakarta. Salah satunya dengan merazia terhadap rombongan.

Boyamin mengatakan, langkah polisi di sejumlah daerah tersebut bertentangan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang sebelumnya telah memperbolehkan masyarakat untuk datang ke Jakarta dan mengikuti Aksi 212.

"Apakah ini tidak dipatuhi bawahan atau sengaja di-setting. Kapolri memerintah tapi di bawah tetap menghalang-halangi," kata Boyamin saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/12/2016).

Menurut Boyamin, tidak dipatuhinya instruksi Kapolri oleh bawahannya tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya lanjut Boyamin, pada Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 lalu, Kapolri memerintahkan anak buahnya tidak menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, massa Aksi Bela Islam II dibubarkan menggunakan tembakan gas air mata. "Makanya saya siapkan pembelaan kepada rombongan yang terkena tilang agar melapor ke saya. Nanti akan kita ajukan praperadilan," ucap Boyamin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4519 seconds (0.1#10.140)