Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Era Prasetyo Dinilai Mandek

Senin, 28 November 2016 - 11:49 WIB
Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Era Prasetyo Dinilai Mandek
Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Era Prasetyo Dinilai Mandek
A A A
JAKARTA - Masih adanya jaksa nakal dianggap sebagai bukti reformasi birokrasi di internal kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak berjalan.

Beberapa contoh masih adanya jaksa nakal adalah ditangkapnya seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF oleh tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli).

Kemudian, ‎dua oknum jaksa berinisial D (26) dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan dan DZ (31) yang bertugas di staf pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, digerebek polisi karena datang ke Bali untuk berselingkuh.‎

"Berarti enggak berjalan (Reformasi birokrasi di kejaksaan). Mandek," kata ‎Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut Dossy, Jaksa Agung M Prasetyo perlu membenahi pengawasan internal kejaksaan. "Walaupun ini yang tangkap (AF) juga internal ya, walaupun yang nangkap internal, masih insidentil," tutur politikus Partai Hanura ini.

Dirinya menambahkan, Kejaksaan Agung merupakan salah satu institusi negara yang ikut program reformasi birokrasi. ‎"Ya ini harus dievaluasi lagi. Jaksa Agung harus serius gitu lho," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Jaksa Agung M Prasetyo harus memanggil para jaksa agung muda maupun kepala kejaksaan‎ untuk mengevaluasi model pembinaan jaksa.

"Apa model pembinaan jaksa ini perlu ditata kembali‎ atau bagaimana, kan dicarikan jalan yang serius dan sungguh-sungguh," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8604 seconds (0.1#10.140)