Gede Pasek: Indonesia Telah Menjadi Negara Rimba

Minggu, 27 November 2016 - 09:57 WIB
Gede Pasek: Indonesia Telah Menjadi Negara Rimba
Gede Pasek: Indonesia Telah Menjadi Negara Rimba
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPD RI, Gede Pasek Suardika memandang, Negara Indonesia kini telah berubah dari negara hukum menjadi negara rimba.

Pandangan Gede Pasek ini dinilai, karena saat ini yang terjadi bukan lagi hukum dalam arti sebenarnya, tetapi hukum rimba, di mana yang kuat menjadi pemenangnya.

“Kalau negara hukum parameternya jelas yaitu keadilan," kata Gede Pasek ketika dihubungi wartawan, Minggu (27/11/2016).

"Sekarang di Indonesia berlaku hukum rimba, di mana aturannya siapa yang kuat dia yang akan menang. Inilah yang terjadi dalam proses penegakan hukum saat ini dan terlihat jelas oleh masyarakat,” imbuhnya.

Politikus yang dikenal juga sebagai advokat ini menjelaskan, dalam hukum rimba di Indonesia, ukuran kebenaran terletak hanya pada pihak yang memiliki kekuasaan, uang, atau massa.

Sehingga ketika yang didahulukan hanya kekuasaan, uang, dan massa, maka yang paling banyak dirugikan adalah rakyat.

“Yang punya kekuasaan bertarung dengan yang punya massa, yang punya uang bertarung dengan kekuasaan, dan yang punya masa bertarung dengan yang punya uang. Yang mati rakyat di tengah seperti pelanduk,” ungkapnya.

Dalam hukum rimba menurut Gede Pasek, maka yang salah jika dekat dengan kekuasaan akan dilindungi dan yang benar jika berseberangan dengan kekuasaan akan dikorbankan.

"Semua dibolak balik, pelaku yang harusnya ditindak malah dilindungi dan korban yang harusnya dilindungi malah ditindak,” tegasnya.

Yang paling mengkhawatirkan sambungnya, jika ada pihak yang memiliki kekuasaan, uang, dan massa. "Kalau sudah seperti ini maka kekuasaannya absolut dan ini mengerikan. Semua sudah hilang, konstitusi sekarang semakin jauh dari maknanya,” tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5292 seconds (0.1#10.140)