Oknum Jaksa Kembali Ditangkap, Pengawasan Internal Kejagung Dikritik

Kamis, 24 November 2016 - 16:47 WIB
Oknum Jaksa Kembali Ditangkap, Pengawasan Internal Kejagung Dikritik
Oknum Jaksa Kembali Ditangkap, Pengawasan Internal Kejagung Dikritik
A A A
JAKARTA - ‎Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo kembali disorot terkait tertangkap jaksa penyidik Bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dalam dugaan menerima suap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu tim khusus Kejagung menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar dari tangan jaksa tersebut.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu‎‎ menilai, pengawasan internal kejaksaan harus terus dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan wewenang dalam melaksanakan tugas.

"Jaksa Agung harus kita dorong agar pengawasan itu berkesinambungan, nah jangan hanya hangat-hangat saja. Jangan hangat di awal ke sananya malah diam-diam saja, malah enggak berlanjut," kata‎nya saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, bahwa praktik pungutan liar (Pungli) masih terjadi.‎ "Masih ada oknum-oknum di kejaksaan maupun kepolisian dan institusi lainnya yang melakukan pungli terhadap orang yang berperkara," katanya.

Hal itu menurut harus segera dibersihkan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai panglima tertinggi Korps Adhyaksa. Dia menambahkan, pengawasan internal harus ditingkat untuk mencegah kasus yang sama kembali terulang.

"Aparat penegak hukum kan cenderung korup, dan di situ tugas dan fungsi pengawasan itu, ada pengawasan internal harus diterapkan dan berkesinambungan, sehingga penegak hukum dan kepolisian dan lembaga peradilan itu menjadi profesional mandiri dan profesional," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3734 seconds (0.1#10.140)