Bila Sabtu-Minggu PNS Masuk

Sabtu, 19 November 2016 - 08:17 WIB
Bila Sabtu-Minggu PNS Masuk
Bila Sabtu-Minggu PNS Masuk
A A A
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membuat gebrakan baru terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS), yakni terkait rencananya untuk menghilangkan libur Sabtu dan Minggu bagi PNS. Kebijakan ini tentu pantas kita dukung dan kita apresiasi. Apalagi, misinya sangat mulia yaitu agar PNS bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini masyarakat kita masih belum puas dengan kinerja para PNS. Semua pasti sepakat bahwa kinerja birokrasi di negara ini memang masih belum baik, kalau tidak bisa disebut masih buruk.

Sebenarnya fenomena ini bisa dikatakan ironi. Bayangkan, mereka digaji dengan menggunakan uang rakyat. Namun, sebagai feed back-nya mereka masih "setengah hati" untuk bekerja optimal melayani masyarakat.

Bahkan, tidak jarang kita temukan banyak PNS yang seenaknya dan cenderung mempersulit pelayanan. Sampai ada muncul sebuah satire untuk menggambarkan buruknya kinerja PNS.

"Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?" Kalimat ejekan ini sebenarnya memiliki makna yang dalam sekali, mengkritik kinerja birokrasi yang masih jauh dari bagus. Masalah gaji yang rendah sering dijadikan alasan bagi PNS untuk tidak bekerja maksimal.

Karena itu, munculnya kebijakan Menpan-RB ini bisa dijadikan momentum sekaligus untuk memperbaiki kinerja para PNS. Dengan memberikan pelayanan masyarakat selama tujuh hari, tentu akan memberikan dampak yang sangat besar bagi kemajuan bangsa ini.

Salah satunya, pengurusan izin akan menjadi semakin mudah dan singkat yang pada akhirnya akan berujung pada perbaikan kinerja ekonomi nasional. Selama ini banyak sekali pekerjaan yang terhambat pengerjaannya karena kantor pelayanan libur pada Sabtu dan Minggu.

Apakah program pelayanan pemerintah tanpa libur ini bisa dilaksanakan? Tentu sangat bisa. Hal ini bisa berkaca pada perusahaan swasta ataupun bank-bank. Ada banyak perusahaan swasta yang tetap beroperasi meski Sabtu atau Minggu. Bahkan, sejumlah bank di Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan tersebut meskipun tidak penuh seperti hari-hari biasa (weekdays).

Para PNS tentu masih boleh libur. Hanya, waktu liburnya diatur dengan menggunakan sistem giliran (shift) seperti halnya diterapkan di banyak perusahaan swasta. Tidak fair juga kalau mereka tidak diberikan hak libur. Libur sangat penting bagi kita selain untuk istirahat, juga untuk berkumpul dengan keluarga.

Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah tentu harus membuat kebijakan khusus. Tak bisa dihindari bahwa pemerintah memang sudah sewajarnya terus memperbaiki gaji para PNS. Dibandingkan negara tetangga, gaji para PNS kita sangat jauh tertinggal.

Dengan peningkatan kesejahteraan abdi negara, secara tidak langsung akan secara otomatis mendongkrak kinerja mereka. Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan kebijakan reward and punishment yang tegas.

Pasalnya, salah satu penyebab rendahnya kinerja para PNS adalah ketidakjelasan dan ketidaktegasannya terkait kebijakan reward and punishment. PNS yang berprestasi sering kali tidak diberikan reward yang sepantasnya. Bahkan, mereka cenderung memiliki karier yang kurang lebih sama dengan PNS yang malas.

Zona nyaman yang melingkupi kehidupan para PNS tersebut telah mematikan kreativitas dan profesionalisme. Akibat tidak adanya kompetisi ini, PNS akhirnya bekerja ala kadarnya.

Bahkan, tak seperti di perusahaan swasta yang mengedepankan profesionalisme, senioritas sering kali dijadikan ukuran untuk memberikan reward (baca: jabatan) bagi PNS. Kebijakan ini akhirnya menghambat karier dan mengerdilkan para PNS yang cerdas, rajin, dan berprestasi.

Karena itu, jika memang kebijakan Menpan-RB tersebut jadi dilaksanakan, tentu syarat-syarat lain seperti kenaikan kesejahteraan dan sistem kejelasan juga harus dipenuhi terlebih dahulu. Kita tentu sangat mendambakan memiliki para aparatur negara yang bisa diandalkan untuk menjadi motor bagi kemajuan bangsa ini. Karena selama kinerja birokrasi masih buruk, jangan berharap negara ini akan bisa maju.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3981 seconds (0.1#10.140)