Soal Kasus yang Menjeratnya, Antasari Diharapkan Tidak Dendam

Kamis, 10 November 2016 - 15:42 WIB
Soal Kasus yang Menjeratnya, Antasari Diharapkan Tidak Dendam
Soal Kasus yang Menjeratnya, Antasari Diharapkan Tidak Dendam
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diminta tidak menjadikan dendam sebagai dasar mengungkap dugaan rekayasa proses hukum yang pernah menjeratnya. Apalagi, karena rasa kecewa dengan penegak hukum yang membuatnya mendekam di penjara.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, Antasari Azhar perlu mengungkap dugaan rekayasa hukum terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ‎Nasruddin Zulkarnaen.

"Bukan karena dia dendam atau kecewa, toh yang menghukum dia juga sekarang sudah enggak ada semua," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dirinya mengatakan, terkadang hukum dijadikan sebagai permainan, dan hal itu begitu jelas pada kasat mata.‎ "Cuma, kita jangan terima dong, kita mesti lawan," tuturnya.

Dia pun menyayangkan hukum terkadang bisa dipermainkan, terlebih Indonesia merupakan negara hukum. Sebab kata dia, hukum yang bisa dipermainkan hanya di negara tertinggal.

"Bagaimana Anda akan datang ke suatu negara, kalau hukumnya enggak jelas, hukum itu berubah di tengah jalan, enggak boleh," imbuhnya.

Dirinya pun mencontohkan bahwa keikutsertaannya dalam demonstrasi aksi Bela Islam II pada Jumat 4 November lalu ‎untuk memastikan hukum terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa berjalan dengan baik.

"Kita menegakkan hukum adalah perjuangan yang paling besar," pungkasnya.

Kendati demikian, Fahri mengucapkan selamat kepada Antasari Azhar yang hari ini bisa kembali menghirup udara bebas karena bebas bersyarat, setelah menjalani hukuman enam tahun penjara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7152 seconds (0.1#10.140)