Anak Buah Lakukan Pungli, Perwira Polri Akan Diberi Sanksi

Selasa, 25 Oktober 2016 - 13:08 WIB
Anak Buah Lakukan Pungli, Perwira Polri Akan Diberi Sanksi
Anak Buah Lakukan Pungli, Perwira Polri Akan Diberi Sanksi
A A A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diminta melakukan bersih-bersih perbuatan pungutan liar (pungli) di lingkungan kepolisian. Pemberantasan pungli merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, institusinya akan melakukan evaluasi terhadap perwira yang anak buahnya terbukti melakukan pungli. Dia menegaskan, kebijakan ini berlaku terhadap siapapun yang terbukti melakukan pungli meskipun atasanya tidak terlibat pungli. (Baca: 15 Perwira Tinggi Polri Dapat Kenaikan Pangkat)

"Bagi atasan yang tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik, artinya untuk mencegah terjadinya pungli akan dikenakan sanksi tegas," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dia menerangkan sanksi akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku. Prosesnya, kata dia diawali dengan sidang kode etik dan disiplin oleh Propam Polri.
"Apabila pungli sistemik akan diajukan ke pengadilan pidana," terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3377 seconds (0.1#10.140)