KPU Tetapkan 304 Pasangan Calon Pilkada 2017

Senin, 24 Oktober 2016 - 22:06 WIB
KPU Tetapkan 304 Pasangan Calon Pilkada 2017
KPU Tetapkan 304 Pasangan Calon Pilkada 2017
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan ratusan pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.

Dari 100 daerah yang sudah melaporkan hasil penetapannya hingga Senin malam, sebanyak 302 pasangan calon dinyatakan lolos, sementara 31 pasangan calon lainnya gagal.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, dari 304 pasangan calon yang dinyatakan lolos, sebanyak 237 pasangan calon berasal dari partai politik (parpol) dan 67 pasangan calon berasal dari perseorangan.

Adapun 29 pasangan calon yang tidak memenuhi syarat tujuh, berasal dari parpol dan 22 berasal dari perseorangan.

“Yang tidak lolos itu saya belum tahu persis (penyebabnya). Tapi beberapa hal dikarenakan alasan kesehatan," ujar Hadar di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (24/10/2016).

"Syarat kepengurusan sah Kemenkumham, serta ada juga calon perseorangan yang tidak cukup dukungan (sudah diberi waktu perbaikan ternyata tidak bisa memenuhi),” imbuhnya.

Menurut Hadar, hanya satu daerah yang hingga Senin malam belum menetapkan pasangan calonnya, yakni Provinsi Gorontalo yang belum menuntaskan proses verifikasi.

“Di sana ada calon yang mendekati waktu penetapan oleh dinas pendidikan setempat dibatalkan legalisir ijazahnya. Sehingga harus kami pastikan,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)