Kejagung Pesimis Temukan Dokumen TPF Munir

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 16:59 WIB
Kejagung Pesimis Temukan Dokumen TPF Munir
Kejagung Pesimis Temukan Dokumen TPF Munir
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Namun selama sepekan ini dokumen itu belum juga berhasil ditemukan. Menanggapi hal itu, Prasetyo mengaku masih melakukan penelusuran dokumen itu karena menemukannya tidak mudah.

"Nampaknya enggak mudah juga mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubarkan (TPF). Kita sedang mencoba menghubungi satu per satu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Alih-alih merasa kesulitan, Prasetyo malah mengimbau kepada pihak siapapun yang menemukan atau memiliki dokumen TPF Munir, bisa langsung diserahkan pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Siapapun yang menyimpan bisa segera serahkan pada kita untuk selanjutnya bisa mendalami, bisa mempelajari dan mengambil sikap," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) melalui siaran pers, sudah mengumumkan jika tidak memiliki atau menyimpan dokumen laporan akhir dari hasil TPF terkait tewasnya aktivis HAM Munir.

Sementara Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan Kontras, dalam putusan tersebut KIP meminta Kemensesneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF Munir kepada publik.

Namun Kemensesneg enggan membeberkan dengan alasan tidak ada karena tidak memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut.

Maka dari itu, KIP akan kembali membuka fase penyelidikan kasus Munir sehingga Mensesneg Pratikno bersama Kejagung dan Kepolisian ikut menelusuri keberadaan dokumen itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7924 seconds (0.1#10.140)