Pemerintah Diminta Tetapkan Target untuk Berantas Pungli

Senin, 17 Oktober 2016 - 09:21 WIB
Pemerintah Diminta Tetapkan Target untuk Berantas Pungli
Pemerintah Diminta Tetapkan Target untuk Berantas Pungli
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, konsistensi pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilakukan tim satgas Sapu Bersih (Saber) pungli harus tetap terjaga.

Bamsoet menjelaskan, hal ini dilakukan jika penanganan masalah pungliā€Ž ingin membuahkan hasil yang maksimal.

"Jika pemerintah tidak menetapkan target besar atau tolok ukur keberhasilan memerangi pungli," kata Bamsoet melalui siaran persnya, Senin (17/10/2016).

"Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang mulai dilakukan sekarang ini akan berakhir dengan kegagalan, sama seperti kegagalan Operasi Tertib (1977-1981) yang kala itu popular dengan sebutan Opstib," imbuhnya.

Menurut Bamsoet, dalam konteks menjaga konsistensi itu, penanganan pungli yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mau belajar dari pemberantasan pungli yang pernah dilakukan pada dasawarsa 70-an.

Diaukinya, untuk melaksanakan Undang-undang (UU) Nomor 3/1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/1977 tentang Operasi Tertib (Opstib) periode 1977-1981.

Bamsoet menjelaskan, Opstib pada era itu juga fokus pada pemberantasan pungli. Pelaksana tugas sehari-hari Opstib adalah Kaskopkamtib (Kepala Staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang ditunjuk oleh Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban).

"Sayang, karena Opstib tidak berkesinambungan, sulit untuk mengukur keberhasilannya. Opstib juga belum terintegrasi dengan sub sistem lain. Fungsi inspektorat jenderal pada semua departemen atau kementerian tidak dimaksimalkan," papar Bambang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7944 seconds (0.1#10.140)