Bareskrim Akan Periksa Bulog Soal Peredaran Beras Oplosan

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 18:18 WIB
Bareskrim Akan Periksa Bulog Soal Peredaran Beras Oplosan
Bareskrim Akan Periksa Bulog Soal Peredaran Beras Oplosan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memeriksa Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Pemeriksaan terkait peredaran beras oplosan antara beras Bulog dengan beras lokal Palem Mas di gudang beras Pasar Induk Cipinang.

Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri ternyata perusahan PT DSU yang melakukan oplosan, bukan PT yang ditunjuk pemerintah. Padahal pemerintah dalam mengimpor beras Bulog sebanyak 1,5 juta ton dari Thailand untuk beberapa perusahan di Indonesia yang sudah memiliki Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB).

"Sudah jelas, pasti dimintai pertanggungjawaban bagaimana DO (Delivery Order) itu bisa keluar," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Menurutnya jenis beras yang dioplos adalah beras lokas asal Demak dengan takaran sepertiga. Sementara beras bulog, kata dia dengan takaran dua per tiga yang dijual seharga Rp11.000 per kilo.

"Harusnya mereka jual harganya Rp7.500 per kilo tapi oleh pelaku (AL) tetap dijual Rp11.000 per kilo. Jadi dia dapat untung Rp4.000," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim belum menetapkan tersangka. Namun, Bareskrim Polri sudah memeriksa tujuh saksi. (Baca: Buru Mafia Beras, Bareskrim Gerebek Gudang di Cipinang)

"Belum menetapkan sebagai tersangka karena bukti-bukti dan saksi-saksi masih kita himpun dulu," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0100 seconds (0.1#10.140)