Ibu Korban Pembunuhan di Sadakeling Bandung Minta Bantuan Hotman Paris

Senin, 03 Juli 2023 - 13:48 WIB
loading...
Ibu Korban Pembunuhan di Sadakeling Bandung Minta Bantuan Hotman Paris
Ibu kandung almarhum Bintang Rizki Ramadhan, korban pembunuhan di Jalan Sadakeling, Kota Bandung meminta bantuan hukum kepada Hotman Paris. Foto/tangkapan layar @hotmanparis
A A A
BANDUNG - Hani Megawati, ibu kandung almarhum Bintang Rizki Ramadhan, meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris. Hani meminta bantuan Hotman Paris terkait kasus pembunuhan anaknya yang terjadi di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Melalui akun media sosial Instagram pribadi @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengunggah video Hani Megawati yang menceritakan proses hukum yang sedang diperjuangkannya.

Dalam video tersebut, Hani mengatakan jika anaknya menjadi korban pembunuhan pada tanggal 25 Februari 2022. Menurutnya, selama 1 tahun lebih kasus tersebut berlalu masih belum membuahkan jawaban.



”Proses satu tahun tiga bulan tidak menghasilkan apa-apa, setelah viral di bulan Mei 2023, barulah tertangkap satu pelaku dari semua pelaku berjumlah 10 orang dan enam orang yang sudah di BAP,” kata Hani, Senin (7/3/2023).

”Mereka sudah dilepaskan dengan alasan saya tidak tahu apa, dua orang lagi dalam pencarian tapi tidak dikeluarkan DPO, saya berharap bantuan Bapak Hotman Paris dan tim untuk membantu kasus pembunuhan anak saya agar mendapatkan keadilan,” sambungnya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, proses hukum kasus pembunuhan Bintang Rizki Ramadhan masih berjalan.



”Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang lain, sudah dilakukan penangkapan, sekarang pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Lengkong,” ucap Agah.

Agah menyebut, setelah berkas perkaranya lengkap, penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan untuk disidangkan. ”Bentar lagi dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan Bintang Rizki Ramadhan di Jalan Sadakeling, Kota Bandung pada 25 Februari 2022 akhirnya berhasil diringkus. Pelaku bernama Ramadani (23) diringkus di Majalaya, Kabupaten Bandung setelah buron hampir satu tahun empat bulan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, selama buron pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. Pelaku diberi hadiah timah panas pada kaki sebelah kiri, lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)