Golkar Minta MKD Rekomendasikan Setnov Kembali Jabat Ketua DPR

Rabu, 28 September 2016 - 15:18 WIB
Golkar Minta MKD Rekomendasikan Setnov Kembali Jabat Ketua DPR
Golkar Minta MKD Rekomendasikan Setnov Kembali Jabat Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Memulihkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dari ‎kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dinilai kurang cukup.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta merekomendasikan agar Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR.

‎Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Ridwan Bae‎ menilai tepat keputusan MKD yang memulihkan nama baik Setya Novanto. "Jangan lupa kita telah mempermalukan nama baik Pak Setya Novanto di mata nasional bahkan internasional," kata Ridwan Bae saat dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2016).

Bila perlu lanjut Ridwan, MKD harus berani mengungkap kelemahan sistem persidangan kode etik terhadap Setnov.‎ "Bahkan MKD sebagai wujud pemulihan nama baik Pak SN, maka MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar Pak SN kembali diusulkan Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPR RI," tutur Anggota Komisi V DPR ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, MKD setengah hati memulihkan nama baik Setya Novanto jika tidak mengusulkan itu ke Partai Golkar.‎ "Kalau tidak mau berarti MKD setengah-setengah mengembalikan Pak Novanto karena korbannya itu kan Pak Nov mundur," ungkapnya.

Dirinya pun mengklaim, pihaknya sudah sering mengingatkan bahwa bukti rekaman yang dilaporkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tidak memiliki legal standing.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7627 seconds (0.1#10.140)