Masyarakat Diingatkan Tak Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos

Senin, 26 September 2016 - 21:16 WIB
Masyarakat Diingatkan Tak Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos
Masyarakat Diingatkan Tak Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos
A A A
JAKARTA - Keberadaan media sosial dalam pemilihan umum dan pilkada dinilai harus menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu dan pihak terkait.

Media sosial (medsos) tidak lagi hanya menjadi sarana untuk menyebar informasi, namun kerap menjadi alat bagi pihak tertentu melakukan kampanye hitam.

Pakar informasi teknologi dan kriptografi, Pratama Persadha mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat yang mudah terpengaruh apapun kabar yang beredar di medsos.

Bahkan, tidak sedikit warga yang "menelan mentah-mentah" informasi yang belum jelas kebenarannya hanya lantaran banyak yang mendukung sebuah informasi. Padahal, kata dia, bisa jadi akun yang mendukung informasi yang beredar di medsos adalah orang yang memposting informasi tersebut.

"Bisa saja satu orang, dia menggunakan aplikasi tertentu dia posting secara general. Sebenarnya dia sendiri yang posting dengan beberapa akun," ujar Pratama saat berbicara dalam Diskusi bertajuk Jangan Asal Pilih Apalagi Pilih Yang Asal yang digelar Sindotrijaya FM di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Menurut dia, daya saring kebanyakan orang di Indonesia terhadap informasi yang beredar di medsos belum terlalu baik.

"Pendidikan di Indonesia ini belum terlalu bagus, penyuluhan terhadap masyarakat belum terlalu bagus. Orang yang tidak punya kemampuan untuk berpikir nalar akan menangkap (informasi di media sosial sebagai kebenaran)," katanya. (Baca juga: Ingar Bingar Politik Ramaikan Medsos, Netizen Diingatkan Berpikir Sehat)

Dia mengharapkan peran aktif penyelenggara pemilu dan pihak berwajib agar pesta lima tahunan ini bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan kekacauan.

Peran itu dapat dilakukan KPU melalui bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain Kementerian Komunikasi dan Informasi, Lembaga Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Polri, Badan Inteligen Negara untuk memantau dan mengawasi berbagai hal negatif di dunia maya.

"Penegak hukum bisa memonitor, mengawasi akun-akun yang sebenarnya melakukan cyber bullying yang keterlaluan hingga ke arah anarkistis, itu enggak boleh," kata dia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5615 seconds (0.1#10.140)