Pemerintah Bantah Pembebasan 3 WNI karena Uang Tebusan

Selasa, 20 September 2016 - 14:15 WIB
Pemerintah Bantah Pembebasan 3 WNI karena Uang Tebusan
Pemerintah Bantah Pembebasan 3 WNI karena Uang Tebusan
A A A
JAKARTA - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI‎) akhirnya bernafas lega setelah dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf yang menyandera mereka selama dua bulan. Kini masih tersisa enam WNI yang belum dilepaskan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengklaim, pembebasan itu terjadi karena pendekatan yang dilakukan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte‎.

‎"Termasuk beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama. Dengan demikian, penyanderaan ini segera terselesaikan dan tidak terulang kembali," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Pramono menjelaskan, proses pembebasan dilakukan atas kerja sama yang telah disepakati antara Indonesia dan Filipina. Menurutnya, pembebasan itu berhasil tanpa mengeluarkan uang tebusan seperti yang dimintakan para penyandera.

‎"Enggak ada. Ini enggak ada tebusan karena proses lobi, proses approach (pendekatan) yang ditangani karena kesepahaman antara Jokowi dan Duterte," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)