Fahri Hamzah Kritik Cara Kerja KPK

Selasa, 20 September 2016 - 10:46 WIB
Fahri Hamzah Kritik Cara Kerja KPK
Fahri Hamzah Kritik Cara Kerja KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dalam menangani kasus dugaan suap Irman Gusman.

"Lawyer dilarang ketemu klien. Ini negara apa ya? Hukum itu adil bagi yang disangka. Adil juga bagi yang menyangka," kata Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (20/9/2016).

"KPK kalau mau transparan kasusnya buka dari awal. Jangan larang lawyer jumpa klien dong. Kalau berani ayo tegakkan aturan. Terperiksa berhak diam dan tidak bicara," imbuhnya.

Menurut Fahri, yang selama ini terjadi sayangnya para lawyer juga banyak penakut kalau sudah isu korupsi, Kalu mendukung pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pasrah lawyer tidak bisa ketemu klien.

"Kalau lawyer enggak boleh mendampingi (klien) kenapa kalian harus ada? Para lawyer perlu membaca Miranda Rule di Amerika dan teori pendampingan dan bantuan hukum. Hukum kita ini pincang karena lawyer pandai bersolek saja, enggak berani berjuang," ucapnya.

Diakui Fahri, sudah seharusnya Irman Gusman didampingi lawjer dalam menjalani proses hukum di KPK. "Masak orang sebesar Irman enggak boleh didampingi (lawyer). Emangnya dia teroris di Guantanamo apa?" ujar Fahri.

"Di Polri semua terperiksa didampingi lawyer. Polisi tetap bisa meyakinkan jaksa, padahal beda kantor. Di KPK itu polisi dan jaksanya satu kantor. Ketemu lawyer enggak berani," imbuh Fahri.

Fahri menegaskan, sebaiknya hubungan antara lawyer dengan kliennya bisa dipermudah. Sehingga hal ini juga mempermudah kerja dari KPK

"Kalau sekadar mau menang ya enggak usah ada pemeriksaan. Enggak usah ada pengadilan. Bui saja langsung. Kalian kira bisa menegakkan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dengan berlaku sewenang-wenang?" tandas Fahri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)