Jangan Hanya OTT, KPK Dituntut Tuntaskan Century dan BLBI

Minggu, 18 September 2016 - 18:28 WIB
Jangan Hanya OTT, KPK Dituntut Tuntaskan Century dan BLBI
Jangan Hanya OTT, KPK Dituntut Tuntaskan Century dan BLBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak hanya fokus memberantas kasus korupsi dengan cara melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lembaga antikorupsi itu juga diminta untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi besar seperti korupsi pemberian dana kepada Bank Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Selama ini KPK masih senang kejar tayang dan seneng dieluk-elukan karena OTT maka BLBI dan Century enggak pernah disentuh," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni, Minggu (18/9/2016). (Baca juga: Kasus Century dan SKL BLBI Tutup Buku)

Dia tidak setuju jika penyidikan kedua kasus itu dihentikan. Menurut dia, kebijakan seperti itu justru berdampak buruk bagi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sya'roni berharap KPK fokus pada kasus-kasus besar. Sementara kasus "kecil" sebaiknya diserahkan kepada lembaga penegak hukum lain.

"Limpahkan saja kepada Bareskrim atau Kejaksaan Agung, dan KPK bertindak sebagai supervisor saja," tuturnya.

Menurut dia, jika KPK menghentikan pengusutan kasus korupsi dana untuk Bank Century dan BLBI maka tidak memberi efek jera pelaku korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0914 seconds (0.1#10.140)