Polri Tak Pandang Bulu Usut Biro Perjalanan Haji Tak Berizin

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 12:08 WIB
Polri Tak Pandang Bulu Usut Biro Perjalanan Haji Tak Berizin
Polri Tak Pandang Bulu Usut Biro Perjalanan Haji Tak Berizin
A A A
JAKARTA - Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia telah menjadi korban penipuan tujuh biro perjalanan haji. Untuk itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Semua warga Indonesia di dalam maupun di luar negeri melakukan pidana dapat dikenakanan pidana di Indonesia," ungkap Boy melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2016).

Namun jika ditemukan ada warga negara asing (WNA) dan melakukan modusnya tidak di Indonesia maka Polri tidak bisa dikenakanan pidana yang berlaku di Indonesia. "Nanti akan dikoordinasikan dengan negara yang terkait," ujar Boy.

Boy menjelaskan dalam kasus tersebut, Polri memang menemukan adanya keterlibatan WNA. "Kita dapat informasi di antaranya ada warga negara asing yang melakukan itu tapi tidak akan disampaikan secara detail," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 jamaah haji asal Indonesia saat di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan diberangkatkan haji pakai kuota haji dari Filipina.

Seluruh calon jamaah haji tersebut menggunakan tujuh biro perjalanan diantaranya PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.

Ternyata tujuh biro perjalanan haji tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga ada praktik penipuan. Dalam melakukan praktiknya, calon jamaah haji diharuskan membayar 6.000 hingga 10.000 dollar AS untuk melalukan ibadah haji.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5567 seconds (0.1#10.140)