DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 15:21 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu
A A A
JAKARTA - ‎DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku perwakilan pemerintah segera mengirim draf revisi Undang-undang (UU) tentang Pemilu.

Adapun revisi paket UU Pemilu yakni UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon menilai, draf itu perlu segera dikirim agar revisi UU Pemilu tidak mendadak dibahas mendekati momen Pemilu dilangsungkan. "Dengan dikirimkan segera kepada DPR, maka waktu yang dimiliki untuk pembahasan dapat lebih panjang dengan harapan agar UU Pemilu yang dihasilkan lebih berkualitas," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016).

Terlebih, lanjut dia, Pemilu 2016‎ mendatang bakal dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya, yang tahapannya setidaknya harus sudah dimulai pada pertengahan 2017. Lanjut dia, berkaca pada Pemilu 2014 dimana UU baru disahkan pada 2012, akibatnya membuat kerja penyelenggara pemilu menjadi kesulitan.

Menurut dia, idealnya perangkat pemilu sudah siap 22-25 bulan sebelum pemungutan suara. Pasalnya, saat ini waktu yang tersisa adalah 32 bulan lagi.

"Namun jika tidak segera dibahas dan disahkan, maka kerja KPU akan terhambat untuk mempersiapkan perangkat turunan dari UU Pemilu," ucapnya.

Maka itu, dirinya juga mengingatkan bahwa 2017 juga akan diselenggarakan pilkada serentak gelombang kedua dan agenda agenda nasional lainnya. "Tentu hal ini juga akan memengaruhi konsentrasi partai politik. Sehingga jika draf RUU Pemilu lebih cepat diserahkan ke DPR, itu akan lebih baik," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4818 seconds (0.1#10.140)