Menag Diminta Tegas Respons 177 Jamaah Haji di Filipina

Rabu, 24 Agustus 2016 - 11:23 WIB
Menag Diminta Tegas Respons 177 Jamaah Haji di Filipina
Menag Diminta Tegas Respons 177 Jamaah Haji di Filipina
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ‎diminta menindak tegas Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.

Hal itu jika Kamaruddin Amin terbukti terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen yang mengakibatkan 177 calon jamaah haji Indonesia diamankan imigrasi Filipina.

Diketahui, ‎PT Aulad Amin merupakan salah satu travel yang memberangkatkan jamaah tersebut merupakan milik Nasir Amin. Dan Nasir Amin merupakan adik dari Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin.

"Y‎ang pasti, kalau itu benar, kita enggak usah ragu dan saya minta Komisi VIII dan Menteri Agama untuk menindak tegas yang bersangkutan, kalau itu terkait dengan adik atau keluarga Dirjen Pendis," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut dia, publik bisa tidak percaya lagi kepada Kemenag jika persoalan itu tidak diselesaikan.‎ "Kita ingin masalah itu diselesaikan sebaik-baiknya dan saya memang mau telepon Menteri Agama sekadar berkomunikasi tentang masalah ini, karena saya dapat informasi dari Gubernur Sulawesi Selatan," tuturnya.

Selain itu menurut dia, travel ‎PT Aulad Amin yang dimiliki adik Dirjen Pendis Kemenag itu perlu ditindak tegas. "Tapi kita juga akan menindak travel yang tidak terdaftar, tentu harus diberikan tindakan hukum karena yang dikorbankan adalah rakyat, mungkin rakyat yang nabung Rp10 ribu perhari, Rp20 ribu perhari hanya untuk pergi haji dan itu jadi korban," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)