Cuma Empat Terpidana Dieksekusi, Kejagung Dikritik DPR

Jum'at, 29 Juli 2016 - 12:25 WIB
Cuma Empat Terpidana Dieksekusi, Kejagung Dikritik DPR
Cuma Empat Terpidana Dieksekusi, Kejagung Dikritik DPR
A A A
JAKARTA - ‎Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hanya mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati dini hari tadi dipertanyakan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Seharusnya, Kejagung ‎menyatakan hanya empat terpidana mati yang dieksekusi tahap ketiga.

"Harusnya diberitahu saja berapa yang akan dieksekusi. Kemarin gembar-gembornya kan 14 tapi nyatanya cuma empat‎‎," ujar Masinton saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2016).

Menurut dia, faktor cuaca yang saat itu hujan deras tidak bisa dijadikan alasan menunda eksekusi terhadap 10 terpidana lainnya. Dia menilai alasan itu terlalu mengada-ada.

"Kalau faktor cuaca, itu kan tidak permanen. Kalau tertunda karena cuaca, kalau malam ini bagus kan bisa malam ini. Jadi, jangan cuaca dijadikan alasan," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Sebab, lanjut dia, anggaran eksekusi mati terpidana kasus narkotika tahap ketiga itu harus dipertanggungjawabkan. Pasalnya, menelan anggaran yang tidak sedikit.

Adapun keempat terpidana yang dihadapkan pada regu tembak yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Freddy Budiman (WNI), Humphrey Ejike (Nigeria), Seck Osmane‎ (Senegal). Mereka ditembak mati sekitar pukul 00.45 WIB di di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7560 seconds (0.1#10.140)