PKB Komitmen Perjuangkan Nasib Madrasah dan Pondok Pesantren

Kamis, 21 Juli 2016 - 19:43 WIB
PKB Komitmen Perjuangkan Nasib Madrasah dan Pondok Pesantren
PKB Komitmen Perjuangkan Nasib Madrasah dan Pondok Pesantren
A A A
JAKARTA - Menjelang peringatan hari lahirnya yang ke-18 pada 23 Juli, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertekad untuk berada di barisan terdepan dalam membela kepentingan rakyat. Upaya ini harus dilakukan dengan memaksimalkan peran kader PKB yang ada di eksekutif, maupun legislatif.

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mencontohkan, sekarang Fraksi PKB DPR tengah memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun belum pernah mendapat perhatian berarti dari pemerintah.

"Tidak boleh ada ataupun terdengar kabar kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat. Kader PKB harus selalu berada di depan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk membela kepentingan rakyat," ujar pria yang biasa disapa Cak Imin ini, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Menurutnya, kondisi madrasah dan pondok pesanteren di Indonesia semakin memperihatinkan. Kondisinya, kata dia tidak hidup, tapi tidak juga mati. (Baca: PKB Gelar Musabaqah Kitab Kuning bagi Santri Seluruh Indonesia)

Maka itu, pihaknya mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan pondok pesanteren. Dia mencatat, 94 persen pendidikan madrasah dikelola oleh masyarakat. Artinya, kata dia upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara masih diambil alih oleh masyarakat.

"Wajib hukumnya negara hadir di sana. Negara tidak bisa lagi berharap banyak pada masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah, dengan begitu kaum nahdliyin bisa maju," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)