Bupati Subang Diperiksa sebagai Tersangka Pencucian Uang

Kamis, 30 Juni 2016 - 15:34 WIB
Bupati Subang Diperiksa sebagai Tersangka Pencucian Uang
Bupati Subang Diperiksa sebagai Tersangka Pencucian Uang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Subang nonaktif, Ojang Suhandi. Ojang diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepadanya.

"OJS (Ojang Suhandi) diperiksa sebagai tersangka TPPU," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).

Selain terlibat dalam kasus dugaan suap, Ojang diduga juga melakukan pencucian uang. KPK sedang mengembangkan dugaan TPPU yang dilajukan Ojang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

KPK terus menelusuri aset milik Ojang. Beberapa di antaranya telah disita KPK karena diduga didapat dari hasil korupsi, di antaranya, mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5, satu motor trail, satu motor Harley Davidson serta satu Yamaha ATV.

Yang terbaru, KPK menyita 30 ekor sapi dan dua unit eskavator milik Ojang. Alat berat itu kini berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu.

Sebelumnya, KPK menduga Ojang sebagai pemberi suap penanganan perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

Dia diduga menyediakan dana suap sebesar Rp528 juta. Uang diberikan agar Ojang tidak turut terseret dalam kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6592 seconds (0.1#10.140)