Pemerintah Diminta Larang WNI Lintasi Wilayah Rawan Separatis

Jum'at, 24 Juni 2016 - 21:13 WIB
Pemerintah Diminta Larang WNI Lintasi Wilayah Rawan Separatis
Pemerintah Diminta Larang WNI Lintasi Wilayah Rawan Separatis
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan melarang warga bnegara Indonesia (WNI) melintasi perairan perbatasan Indonesia dengan Filipina atau wilayah rawan separatis Filipina.

Hal itu dianggap penting oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon agar tidak ada lagi WNI yang disandera kelompok separatis di Filipina, seperti Abu Sayyaf.

"Harusnya ada travel warning, harusnya Indonesia tidak boleh ke perairan itu. Harusnya tak boleh masuk ke lubang yang sama," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Fadli menanggapi‎ hal itu terkait adanya tujuh awak kapal tugboat Charles 001 dan tongkang Robby 152‎ yang disandera kelompok separatis di Filipina belum lama ini. Sebab, penyanderaan itu bukan yang pertama kali terjadi.

‎"Harusnya pemerintah memberi warning dan juga masyarakat antisipatif jangan lah mendekati perairan yang bisa menimbulkan masalah dengan penculikan yang ujungnya harus menyetorkan sejumlah uang," ucapnya.

Di samping larangan itu, aparat perlu lebih intensif melakukan patroli untuk menjaga keamanan laut yang rawan konflik. "Mungkin pemerintah bisa menempatkan, jadi kalau ada kapal-kapal kita mau minta daerah itu dicegah, tak masuk perairan yang berbahaya, masuk ke kelompok yang dikuasai Abu Sayyaf," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6563 seconds (0.1#10.140)