1.900 Jenazah WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Indonesia dalam Setahun

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:51 WIB
loading...
1.900 Jenazah WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Indonesia dalam Setahun
Sebanyak 1.900 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan ke Indonesia dalam setahun. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.900 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dipulangkan ke Indonesia dalam setahun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam rapat yang digelar di Istana Kepresidenan pada hari ini.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor kepada presiden, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa 90 persen warga Indonesia pergi ke luar negeri secara ilegal dan menjadi korban sindikat perdagangan orang.





"Dalam 3 tahun terakhir BP2MI telah menangani kurang lebih 94 ribu anak anak bangsa yang dideportasi dari timur tengah maupun asia. Dan 90% yang dideportasi mereka yang berangkat tidak resmi atau unprosedural, dan diyakini 90% dari angka itu diberangkatkan dari sindikat pekerja migran Indonesia," kata Benny.

"Kemudian 3.600 (orang) yang sakit depresi, hilang ingatan, dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa? mereka sakit saat meninggal selain penganiayaan karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up, termasuk tes psikologis yang diwajibkan ketika mereka berangkat resmi," tambahnya.

Benny mengungkapkan bahwa pada 2017 World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal katanya, SiskoP2MI kurang lebih hanya 4,7 juta orang.

"Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny.

Benny mengungkapkan, Presiden Jokowi pun memerintahkan untuk perang melawan sindikat perdagangan orang. Menurutnya, negara tidak boleh kalah, negara harus hadir dan hukum harus bekerja.

BP2MI pun telah mengambil langkah tegas dan memecat salah satu aparat sipil negara (ASN)-nya. "8 bulan lalu BP2MI telah memecat ASN yang pemecatannya kami umumkan melalui medsos dan prescon, karena terlibat dalam penempatan ilegal jadi ini kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh negara tunduk atau kalah melawan sindikat dan mafia," pungkas Benny.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4270 seconds (0.1#10.140)