Hasil Penangkapan di Bengkulu, KPK Amankan Enam Orang

Selasa, 24 Mei 2016 - 13:29 WIB
Hasil Penangkapan di Bengkulu, KPK Amankan Enam Orang
Hasil Penangkapan di Bengkulu, KPK Amankan Enam Orang
A A A
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak enam orang dalam penangkapan di Bengkulu. Mereka dibawa masuk ke ruang pemeriksaan KPK.

Salah satu yang berhasil diamankan KPK adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus Hakim Tipikor pada Pengadilan Bengkulu, Janner Purba.

Janner Purba tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.20 WIB. Janner Purba hanya membungkam ketika dikonfirmasi wartawan seputar penangkapannya oleh tim KPK.

Berdasarkan pantauan Sindonews di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016) wajah Janner Purba tampak lesu dan lemas. Janner Purba bersama lima orang yang diamankan KPK hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Janner Purba diduga menerima suap Rp150 juta terkait sidang yang dipimpinnya. Adapun kasus yang sedang disidangkan oleh Janner Purba disebut-sebut perkara dugaan korupsi terkait Rumah Sakit M. Yunus. (Baca: KPK Tangkap Hakim di Bengkulu)

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pihaknya segera menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. "Nanti sore Pimpinan atau Humas akan mengadakan press release," jelas Alex dalam pesan singkatnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)