Kejagung Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Sumsel

Rabu, 18 Mei 2016 - 16:47 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Sumsel
Kejagung Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Sumsel
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan uang reses dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan tahun 2013.

Bahkan, Kejagung telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai saksi dalam penyidikan kasus itu pada 29 April 2016,

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah menemukan adanya kebijakan pencairan dana tapi tidak tercatat dalam APBD.

"Penyidik sudah ekspose dan sedang didalami berkaitan dengan kebijakan pengeluaran uang, karena ada beberapa anggaran APBD tidak ada, tapi ada uang keluar," ujar Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (18/5/2016). (Baca juga: Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Seputar Temuan BPK)

Sebelumnya, pada 29 April 2016 penyidik Jampidsus telah memeriksa Alex Noerdin untuk dimintai keterangan terkait beberapa keputusan mengenai dana hibah dan juga uang reses anggaran APBD tahun 2013 dengan total anggaran Rp1,2 triliun. "Pemeriksaannya sama saja, hanya ada beberapa hal seperti beberapa keputusan," kata Jampidsus Arminsyah, 29 April 2016.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6233 seconds (0.1#10.140)