PKPU Turunkan Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Langsung ke Suriah

Kamis, 12 Mei 2016 - 15:20 WIB
PKPU Turunkan Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Langsung ke Suriah
PKPU Turunkan Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Langsung ke Suriah
A A A
JAKARTA - Konflik yang terjadi di Suriah tak kunjung menemui titik terang. Konflik di Aleppo, yang dulunya merupakan sebuah kota industri paling sibuk di Suriah tentu saja merusak perekonomian Suriah secara signifikan, dan juga memicu bencana kemanusiaan.

Berdasarkan data agensi pengungsian PBB (UNHCR), 6,6 juta warga Suriah terusir dari rumah mereka sendiri, dan lebih dari 4,8 juta lainnya melarikan diri dan mencari perlindungan di negara lain.

Sebagai langkah lanjutan aksi Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU untuk Suriah yang sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu, saat ini Tim Kemanusiaan PKPU sudah tiba di Istanbul Turki untuk menyalurkan langsung bantuan bagi para korban. Tim tersebut terdiri atas Deny Kurniawan dan Aldi Surya dari PKPU Pusat dan Ahmad Azzam dari PKPU Representatif di Turki.

"Misi kemanusiaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab PKPU sebagai lembaga kemanusiaan yang konsen terhadap permasalahan-permasalahan kemanusiaan baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Presiden Direktur PKPU Agung Notowiguno, Kamis (13/5/2016).

"Apalagi kita merupakan bagian dari komunitas internasional yang harus saling membantu. Sehingga misi kemanusiaan ini sebenarnya adalah tanggung jawab kita bersama untuk meringankan beban dan kesulitan bagi mereka yang sedang mengalami musibah konflik kemanusiaan ini," sambungnya.

Pada distribusi bantuan ini, PKPU akan menyalurkan bantuan berupa Kebutuhan dasar bagi para korban. Ke depannya, PKPU akan melakukan program berkelanjutan yang akan bekerjasama dengan IHH Turki berupa layanan kesehatan dan Mobile Kitchen. Dalam pelaksanaannya, program bantuan kemanusiaan ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp3-5 miliar.

Bagi Anda yang tergerak dan peduli untuk membantu pengungsi Suriah, dapat disalurkan via rekening BNI. 11 78 59 40 a.n. PKPU, atau hubungi Kantor Pusat PKPU di (021) 877 800 15.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5883 seconds (0.1#10.140)