Tiga Tahun Terakhir Kasus Kekerasan Seksual Dilakukan Berkelompok

Rabu, 04 Mei 2016 - 06:32 WIB
Tiga Tahun Terakhir Kasus Kekerasan Seksual Dilakukan Berkelompok
Tiga Tahun Terakhir Kasus Kekerasan Seksual Dilakukan Berkelompok
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan fakta mengejutkan dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Indonesia.

Dalam tiga tahun terakhir terjadi tren modus kekerasan seksual dilakukan oleh berkelompok atau pelaku lebih dari satu orang.

"Di tiga tahun terakhir banyak kasus kekerasan seksual yang modelnya geng atau pemerkosaan kolektif," kata Komisioner Komnas Perempuan Masruchah, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.

Kasus terbaru dialami oleh korban Y di Bengkulu yang diperkosa serta dibunuh oleh 14 pelaku. Sebelumnya juga sempat ramai kasus pemerkosan di dalam angkutan umum.

Menurut Masruchah, fenomena seperti ini butuh campur tangan semua pihak untuk menanggulanginya dan harus segera ditangani dengan baik agar tidak berulang.

"Melihat situasi ini saya kira publik betul-betul marah," tambah Masruchah.

Seperti diketahui, publik dikejutkan dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan 14 pemuda terhadap gadis berusia 14 tahun berinisiial Y. Selain memperkosa, para pelaku yang lima di antaranya masih di bawah umur ini juga membunuh korbannya.

"Saya kira kasus Y menandai simbol kejahatan seksual yang terjadi di negeri ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3287 seconds (0.1#10.140)