Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Diperiksa Terkait Suap Raperda Reklamasi

Selasa, 03 Mei 2016 - 11:10 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Diperiksa Terkait Suap Raperda Reklamasi
Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Diperiksa Terkait Suap Raperda Reklamasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio diperiksa terkait kasus dugaan suap yang membayangi pembahasan dua Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.

"Dipanggil saja. Untuk ketiga orang (tersangka) itu," ungkap Prasetio saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Penmeriksaan hari ini merupakan kali kedua untuk Prasetio. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka, M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro.

Terkait kasus ini, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya tengah mempercepat kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami sedang berusaha segera melengkapi berkas perkara. Setiap hari ada pemeriksaan oleh penyidik," kata Yuyuk.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2976 seconds (0.1#10.140)