Ketua Komisi V DPR Bantu KPK Ungkap Dugaan Suap di Kementerian PUPR

Sabtu, 30 April 2016 - 13:22 WIB
Ketua Komisi V DPR Bantu KPK Ungkap Dugaan Suap di Kementerian PUPR
Ketua Komisi V DPR Bantu KPK Ungkap Dugaan Suap di Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kerja sama ini menyusul ditetapkannya sejumlah anggota Komisi V DPR sebagai tersangkal oleh KPK dalam kasus tersebut.

Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis mengakui dirinya sudah diperiksa KPK dalam kasus yang melibatkan anggotanya. Bahkan dia sudah menyerahkan laporan risalah kesimpulan rapat-rapat yang dilakukan di Komisi V DPR.

"Saya sebagai Ketua Komisi V kan sudah diminta keterangan oleh penyidik KPK. Kita serahkan semuanya kepada penyidik untuk menindaklanjuti keterangan yang sudah diminta," ujar Fary di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan tidak mengetahui detail persoalan kasus yang ditangani KPK itu. Namun, dia mengakui pada awal pembahasan anggaran, tiap anggota DPR memperjuangkan agar pembangunan daerah pemilihannya diprioritaskan.

"Kita jelaskan sampai di mana batas tanggung jawab kita dalam pembahasan fungsi dan program. Soal implementasi dalam APBN itu kewenangan Kementerian," ucapnya. (Baca: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Kementerian PUPR)

Anggota Komisi V DPR yang baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut adalah, Taufan Tiro dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7302 seconds (0.1#10.140)