Cegah Peredaran Narkoba, Petinggi BNN Juga Perlu Diawasi

Selasa, 26 April 2016 - 19:14 WIB
Cegah Peredaran Narkoba, Petinggi BNN Juga Perlu Diawasi
Cegah Peredaran Narkoba, Petinggi BNN Juga Perlu Diawasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra menyampaikan, perlu adanya pemerataan dalam penegakan kasus narkoba. Yakni dengan diperiksanya sejumlah petinggi di jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Petinggi-petinggi BNN juga ya harus, BNN enggak suci-suci banget, harus diungkap juga. Harus diperiksa, itu harus dibuka," kata Effendy dalam acara diskusi di Gedung HMI, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

"Narkoba bisa menyebar karena banyaknya pelanggaran dari situ. Pengguna harus dihukum. Bandar dianggap pemakai, jangan asal rehabilitasi. Oknumnya juga harus diawasi. Agar pemberantasan narkoba efektif," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) M Yusuf mengaku pihaknya menemukan transaksi mencurigakan berkaitan dengan kejahatan narkoba. Nilai transaksi ditaksir mencapai sekira Rp3,6 triliun.

Menurut Yusuf, transaksi tersebut diketahui bisa mencapai 5.000 kali transaksi dalam setahun. Sementara pelaku transaksi tak diketahui secara pasti bisnisnya.

"Kita mundur ke belakang mencari tahu sumber dana, ternyata dari pelaku narkoba. Pelakunya ini juga sudah ditangkap dan ditahan, ada juga pelaku judi online," ujar Yusuf di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Kata Yusuf, kini hasil temuan PPATK telah diserahkan ke pihak berwajib untuk diselidiki. Pasalnya, dia menduga masih ada kaki tangan yang terlibat dalam transaksi itu.

Ditambahkan Yusuf, transaksi itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2014-2015. Menurutnya, dalam sehari pelaku bisa melakukan transaksi 15-20 kali, namun tak diketahui bisnisnya.

"Orang begini biasa impor barang, masa impornya tiap hari. Tentu kita curiga dan sudah kita lapor ke BNN. BNN sudah ekspose ke kita dan sudah ketemu pihak-pihak yang akan jadi tersangka," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5702 seconds (0.1#10.140)