Jokowi Dukung KPK Bongkar Kasus yang Libatkan Penegak Hukum

Sabtu, 23 April 2016 - 05:49 WIB
Jokowi Dukung KPK Bongkar Kasus yang Libatkan Penegak Hukum
Jokowi Dukung KPK Bongkar Kasus yang Libatkan Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap yang berlangsung di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) dan kejaksaan.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, pemerintah mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan kasus dugaan suap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan beberapa kasus penegak hukum sebelumnya.

Menurut dia, langkah KPK menunjukkan kekuatan dalam penegakan hukum yang dilakukan lembaga tersebut. Berbagai capaian itu juga menepis adanya pesimisme terhadap kepimpinan KPK 2015-2019.

"Tapi sekarang pesimisme itu sudah dijawab dengan satu kinerja yang baik," kata Teten di sela peringatan HUT ke-2 gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Jumat 22 April 2016.

Menurut Teten, Presiden Jokowi mendukung KPK menuntaskan berbagai perkara yang melibatkan penegak hukum.

"Ini korupsi tumbuh subur kareba aparat penegak hukum korup. Jadi kita semua harus mendukung langkah-langkah KPK untuk membersihkan aparat hukum. Presiden meminta KPK untuk ikut membersihkan pemerintahan," ujar Teten.

Teten mengatakan, pemerintah juga turut menyoroti dua kasus dugaan suap penghentian perkara korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pengamanan kasus Bupati Subang Ojang Sohandi di Kejati Jawa Barat. Apalagi dalam perkara suap di Kejati Jabar KPK turut menangkap jaksa Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

Menurut Teten, Presiden punya komitmen dan berkali-kali sudah menyampaikan untuk memperkuat KPK secara kelembagaan."Jadi kami sangat mendukung. Nanti pasti Presiden (meminta) Jaksa Agung untuk kooperatif dengan KPK. Ini harus dijadikan kesempatan untuk betul-betul membersihkan institusi kejaksaan," kata Teten.

Teten berharap, KPK yang masuk ke dalam korupsi atau suap penegak hukum yang ada jaksa dan hakim tetap konsisten. Karena ihwal itu sudah ada dalam roadmap KPK. Dengan menangani kasus-kasus terkait penegak hukum lain semisal jaksa dan hakim maka pasti akan memiliki pengaruh besar bagi perbaikan sistem hukum.

Teten menceritakan tentang pembentukan The Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hong Kong yang masa awal pembentukannya memprioritaskan untuk membersihkan aparat hukum.

"Jadi KPK (di Indonesia) punya mitra dengan aparat penegak hukum lain, bukan KPK dikeroyok aparat penegak hukum yang melakukan," tandasnya.

Teten melanjutkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait lembaga peradilan dan kejaksaan jelas tidak akan melemahkan kedua lembaga tersebut.

Menurut undang-undang, tugas KPK jelas untuk memberantas korupsi dan tidak boleh kompromi terhadap hal itu. "Langkah KPK ini sedang satu tahap membangun kejaksaan atau aparat hukum lain (MA) yang lebih baik. Justru memberantas korupsi harus dari atas," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7358 seconds (0.1#10.140)