WHO Cabut Status Kegawatdaruratan Covid-19, Dinkes Bandung Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:04 WIB
loading...
WHO Cabut Status Kegawatdaruratan Covid-19, Dinkes Bandung Tunggu Arahan Pusat
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung , Anhar Hadian mengaku, pihaknya masih menunggu arahan resmi Kementerian Kesehatan, menyusul dicabutnya status kedaruratan Covid-19 oleh WHO.

"Kami tentu saja menghormati WHO dan mematuhi rekomendasi yang disampaikan. Tapi, sampai saat ini Kemenkes belum mengeluarkan statement resmi terkait hal itu kecuali tentang vaksinasi yang harus ditingkatkan," ujar Anhar.

Dia menambahkan, akhir-akhir ini ada peningkatan kasus baru Covid-19, keterisian tempat tidur ini sesuatu yang harus dicermati dan diwaspadai. Sebab hal tersebut tidak bisa diabaikan.

"Apalagi di beberapa daerah ada kematian meski ada komorbid. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ungkapnya.

Pada Maret-April penambahan kasus Covid-19 terjadi di bawah 10 tiap hari. Awal April-Mei penambahan kasus harian terjadi sebanyak 30 sampai 60 kasus.

Baca juga: Plh Wali Kota Bandung, Kadis hingga Politisi Diperiksa KPK, Kasus Apa?

"Sabtu, 3 Mei sampai 114 kasus. Dari situ terlihat ada penambahan harian. Konfirmasi harian 300-350 fluktuatif. Kota Bandung pernah 2.000 satu hari," paparnya.

Keterisian tempat tidur sekarang di angka 30 persen. Namun, dari konversi tempat tidur, hanya 8 persen dari seluruh tempat tidur. Saat puncak Covid-19 angka konversi mencapai 90 persen tempat tidur.

"Tingkatkan kewaspadaan tidak boleh ditolak, 8-9 persen. Saat puncak kasus bisa 2.000 lebih tempat tidur. Sekarang 400,” jelasnya.

Tracing dan tracking menjadi instruksi Kemenkes yang harus ditingkatkan. Ia mengakui, memang tantangannya lebih sulit karena berpengaruh ke testing.

"Di faskes tiap ada pasien flu apalagi ada demam pasti dipisahkan untuk ditesting," imbuhnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)