Berkas Kasus Korupsi HSD Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 Februari 2016 - 09:01 WIB
Berkas Kasus Korupsi HSD Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Korupsi HSD Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Agus Rianto menegaskan, berkas kasus korupsi HSD (high speed diesel) di PLN sudah dalam tahap penyelesaian.

“Ini sudah proses penyelesaian berkas ya, kita bisa segera limpahkan tahap pertama ke Kejaksaan,” ujar Agus di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dan sudah menyiapkan alat bukti tindak pidana korupsi.

“Berkas sudah siap, alat bukti sudah ada, tersangka sudah ada juga, tinggal penyempurnaan berkas,” ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penjualan kondensat. Di mana Tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7185 seconds (0.1#10.140)