Perindo Ingin KPK Diperkuat

Jum'at, 19 Februari 2016 - 23:08 WIB
Perindo Ingin KPK Diperkuat
Perindo Ingin KPK Diperkuat
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan komitmennya mendukung penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Muhammad Yamin Tawary memastikan dukungan partainya terhadap penguatan lembaga antikorupsi tersebut.

Perindo yakin empat poin yang menjadi pembahasan revisi UU KPK bukan bertujuan untuk memperkuat, tetapi justru melemahkan KPK.

"Yang jadi soal sekarang adalah seberapa besar upaya untuk mendorong kuatnya KPK itu. Kita menghendaki Indonesia bebas korupsi maka lembaga kuat seperti KPK harus dilindungi," ujar Yamin saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (19/2/2016) malam.

Seperti diketahui empat poin revisi UU KPK, yakni pengaturan penyadapan, kewenangan menghentikan penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3), pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Yamin berharap DPR membatalkan rencana untuk merevisi UU KPK. Dia khawatir pembahasan tidak hanya tentang empat poin tapi akan melebar ke persoalan lain. "Kalau merombak itu ada kekhawatiran akan merembet ke yang lain," kata Yamin.

Dia juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ambigu dalam menyikapi rencana revisi UU KPK ini. Sebab empat poin pembahasan yang ada sekarang jelas jauh dari semangat penguatan KPK.

"Sekarang KPK-nya sendiri saja menolak. Kalau seperti ini terus kondisinya kepercayaan publik akan semakin menipis kepada pemberantasan korupsi di negeri ini," tuturnya.

Yamin menambahkan, ke depan DPR juga harus lebih transparan dalam menerima pengajuan revisi UU dari pemerintah. Apabila pengajuan itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat maka tujuannya harus jelas.

"Perindo memaklumi kekhawatiran itu. Memang selama ini DPR masih belum berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat seutuhnya," tuturnya.


PILIHAN:

Fadli Zon Kritik Pemerintah Tak Satu Suara Soal Revisi UU KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4356 seconds (0.1#10.140)